LUBUK BASUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2026, pada Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H. Gema Saputra, S.T. bertindak sebagai juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, serta tanggapan akhir terhadap jawaban Bupati Agam atas Pandangan Umum Fraksi sebelumnya.
4 Poin Utama Catatan Fraksi
Berikut adalah poin-poin strategis dan dorongan fraksi agar APBD Perubahan 2026 berdampak nyata bagi masyarakat:
-
Akselerasi Pembangunan & Pascabencana
Mengingat waktu efektif Tahun Anggaran 2026 yang makin terbatas, SKPD terkait diimbau segera melakukan percepatan (acceleration) pelaksanaan pengerjaan fisik serta penanganan pascabencana. Percepatan harus tetap menaati regulasi, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan menjaga kualitas bangunan agar manfaatnya berjangka panjang. -
Pengawasan Ketat Daya Serap Anggaran
Mendorong Inspektorat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperketat pengawasan serta mendampingi SKPD yang daya serap anggarannya masih rendah. Langkah ini penting guna memangkas kendala administratif di lapangan dan mencegah SILPA unprosedural di akhir tahun. -
Prioritas Pelayanan Dasar & Ekonomi Nagari
Penyesuaian anggaran wajib memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Anggaran juga difokuskan untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui ketahanan pangan, sektor pertanian, dan penguatan UMKM di tingkat nagari. -
Penyelesaian Realisasi Belanja & Genjot PAD
Pemerintah Daerah diminta memastikan seluruh realisasi belanja (operasi, modal, tak terduga, dan transfer) tuntas tepat waktu. Selain itu, percepatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara optimal demi mencegah kegagalan program dan risiko tunda bayar di Tahun 2027.
"Setiap rupiah dalam APBD Perubahan ini adalah amanah dan keringat masyarakat Agam. Kami memastikan pengawasan tidak berhenti di meja rapat paripurna, tetapi terus berlanjut hingga seluruh program benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya di setiap nagari."
— H. Gema Saputra, S.T.
Dengan disampaikannya Pendapat Akhir Fraksi ini, DPRD Agam berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat bergerak cepat, tepat, dan transparan. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama untuk membawa Kabupaten Agam yang lebih maju, sejahtera, dan tangguh menghadapi setiap tantangan pembangunan.
(Humas DPC PPP Kab. Agam)
No comments:
Post a Comment